Pemerintah Resmi Melarang Mudik lebaran tahun 2020 !
Hai... Selamat datang.
Kali ini kami akan memberikan informasi tentang larangan mudik oada lebaran tahun 2020.
Pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020, guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah. Larangan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas hari ini, Selasa (21/4/2020).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan tersebut.
Adapun skema yang disiapkan adalah pembatasan lalu lintas. Angkutan umum dan kendaraan pribadi dilarang untuk keluar dari zona merah Covid-19.
"Kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa.
Lebih lanjut, Budi menegaskan pihaknya tidak
akan menutup akses jalan antar wilayah, sebab pemerintah tidak melarang angkutan barang dan logistik untuk beroperasi.
"Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan," ujar Budi.
Dengan demikian, nantinya di setiap akses
keluar masuk wilayah akan dipersiapkan check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.
"Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerja sama dengan banyak pihak terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan," tuturnya.
Kementerian Perhubungan disebut sudah memiliki sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik.
Menurut Budi, sanksi tersebut bisa diterapkan mengacu pada UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Sanksi yang paling ringan bisa dengan dikembalikan saja kendaraan tersebut untuk tidak melanjutkan perjalanan mudik," ucapnya.
Selain itu Menko Kemaritiman Luhut Binsar yang juga menjabat sebagai pengganti sementara Menhub mengatakan bahwasanya Larangan mudik akan berlaku secara efektif mulai hari Jum'at tanggal 24 April 2020.
"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, tanggal 24 April 2020," kata Luhut dalam siaran langsung melalui kanal YouTube saat rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Sekian dulu ya... Informasi yang kami berikan...
Jangan lupa geser kebawah untuk membaca berita lainnya. 😊
Source : Kompas.com
Detik.com ;