Pasien Virus Corona Ditembak Mati, karena Keluar Karantina Tanpa Izin
Baru baru ini Ketika berita virus corona Covid-2019 terdeteksi di luar China, Korea Utara adalah salah satu negara yang langsung memblokir akses turis asing ke wilayahnya. Tindakan ini diambul sebagai pencegahan terhadap penyebaran virus tersebut.
Sejak penutupan akses, pemerintah Korut juga dikabarkan mengambil langkah-langkah tegas. Contohnya Mereka mengisolasi siapa pun yang pernah ke China atau melakukan kontak dengan warga China, untuk menghentikan penyebaran virus Corona (Covid-2019)
Korea Utara bahkan sampai mengeksekusi setiap warganya yang tidak mematuhi imbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus mematikan itu.
Menurut surat kabar Korea Selatan, Dong-a Ilbo, seorang pejabat Korea Utara dilaporkan telah ditembak mati karena pergi ke fasilitas pemandian umum ketika dia seharusnya berada di karantina.
Pejabat yang tak disebutkan namanya itu ditangkap sebelum ditembak karena menimbulkan risiko menyebarkan virus corona saat berkunjung ke pemandian umum.
Dikabarkan bahwa pejabat tersebut sudah dikarantina karena diduga terjangkit virus corona setelah pulang dari China. Namun karena melanggar hukum militer, dia dieksekusi.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, Kim Jong-un, pemimpin Korea Utara, telah mengeluarkan dekrit untuk mengisolasi siapa saja yang pernah ke China atau melakukan kontak dengan warga China.
Bunyi dekrit tersebut juga menyebutkan bahwa siapa saja yang meninggalkan karantina tanpa izin akan dieksekusi sesuai dengan hukum militer.
Sementara seorang pejabat lainnya diduga telah diasingkan ke sebuah peternakan karena menutup-nutupi perjalanannya ke China.
Waduh...
Menurut kalian di Korea Utara ini Terlalu Kejam atau Terlalu Tegas ?
Yuk share pendapatmu di kolom komentar :)
Source : Dream